Kamis, 20 Juli 2017

Selamat Hari Anak Nasional 2017

Selamat Hari Anak Nasional 23 Juli 2017



10 HAK ANAK INDONESIA BERDASARKAN KONVENSI HAK ANAK PBB TAHUN 1989
10 Hak Anak Indonesia
(Berdasarkan Konvensi Hak Anak PBB tahun 1989)
1. Hak untuk BERMAIN
2. Hak untuk mendapatkan PENDIDIKAN
3. Hak untuk mendapatkan PERLINDUNGAN
4. Hak untuk mendapatkan NAMA (identitas)
5. Hak untuk mendapatkan status KEBANGSAAN
6. Hak untuk mendapatkan MAKANAN
7. Hak untuk mendapatkan akses KESEHATAN
8. Hak untuk mendapatkan REKREASI
9. Hak untuk mendapatkan KESAMAAN
10 Hak untuk memiliki PERAN dalam PEMBANGUNAN

Bila kita berbicara mengenai Hak Anak maka kita harus mengetahui definisi dari anak terlebih dahulu. Adapun menurut Konvensi Hak Anak bahwa anak adalah setiap manusia yang berusia dibawah 18 tahun bahkan UUPA No. 23 Tahun 2002 mendefinisikan anak sejak di dalam kandungan untuk lebih memberikan perlindungan yang menyeluruh terhadap anak. Sejarah dari hak anak itu sendiri tidak terlepas dari beberapa rentang persitiwa berikut :

    1923 : Seorang aktivis perempuan bernama Eglantyne Jeb mendeklarasika 10 pernyataan hak – hak anak yaitu hak akan nama dan kewarganegaraan, hak kebangsaan, hak persamaan dan non diskriminasi, hak perlindungan, hak pendidikan, hak bermain, hak rekreasi, hak akan makanan, hak kesehatan dan hak berpartisipasi dalam pembangunan.
    1924 : Deklarasi hak anak diadopsi dan disahkan oleh Majelis Umum Liga Bangsa – Bangsa.
    1948 : Diumumkan Deklarasi Hak Asasi Manusia.
    1959 : PBB mengadopsi Hak – Hak Anak untuk kedua kalinya.
    1979 : Disebut juga tahun anak internasional dimana tahun ini juga dibentuk satu komite untuk merumuskan Konvensi Hak Anak (KHA).
    1989 : KHA diadposi oleh majelis umum PBB dan pada tanggak 20 November 1989 dimana KHA berisi 54 pasal.
    1990 : Indonesia menandatangani KHA di markas besar PBB di New York.
    1990 : Indonesia meratifikasi KHA melalui Kepres No. 36 Tahuun 1990 tanggal 25 Agustus 1990.
    1990 : 2 September 1990, KHA disepakati sebagai hukum international.
    1999 : Indonesia mengeluarkan UU No.30 tahun 1990 oleh HAM.
    2002 : Indonesia mengeluarkan UUPA (Undang – Undang Perlindungan Anak) No. 23 Tahun 2002 yangterdiridari14 Bab dan 93 Pasal.

 Dan sampai saat ini juga telah dibentuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia yang bertugas mengawasi pemerintah maupun masyarakat dalam rangka pemenuhan hak – hal anak.

Senin, 03 Juli 2017

Surat Undangan Untuk Presiden RI

Cibubur, 3 Juli 2017
dari Komunitas Kacamata Dongeng Cibubur
Kepada  Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Ibu Negara Republik Indonesia, Ibu Hj. Iriana
Dengan Hormat,
Salam Kenal Kami baru memulai untuk melakukan Kegiatan Dongeng. Kami “Komunitas Kacamata Dongeng”. Dalam rangka pelaksanaan kegiatan Perdana bagi Komunitas Kacamata Dongeng di Cibubur, dengan ini kami informasikan.
Kami Komunitas Kacamata Dongeng (KKD), saat ini baru belajar untuk melaksanakan pengabdian bagi masyarakat kususnya di daerah Desa Ciangsana, Desa Nagrak dan Penduduk Kota Wisata serta Masyarakat di sekitar Cibubur.
Pendiri dari kegiatan ini adalah Kak Dina, Kak Neta dan Ayah Andri setelah menyelesaikan Pelatihan tentang Dongeng di Kompas Gramedia yang di selenggarakan oleh Manajemen Dongeng Inspiratif (MDI). Tercetuslah ide untuk melaksanakan Kegiatan Dongeng di lingkungan sebagai bentuk tanggung jawab sosial kami. Bulan Juni 2017 kami segera mengurus izin untuk menggunakan lokasi di Taman Pelangi (sebrang Hero Kota Wisata). Kami juga membuka volunteer / Relawan Dongeng.
Melalui surat ini kami menginformasikan di Cibubur dan sekitarnya ada komunitas yang bisa mendukung program pemerintah dalam pengembangan Kecerdasan anak dan kegiatan anak yang menarik di lingkungan kami. Kami mengundang Kepada  Yang Terhormat Presiden Republik Indonesia, Bapak Ir. H. Joko Widodo dan Ibu Negara Republik Indonesia, Ibu Hj. Iriana untuk hadir pada Kegiatan Perdana kami dalam Ceria Bersama Dongeng di Cibubur :
Hari Tanggal   : Sabtu, 22 Juli 2017
Pukul               : 07.30 – 09.00 WIB
Tempat            : Taman Pelangi (sebrang Hero Kota Wisata Cibubur)
Demikian surat pemberitahuan kegiatan ini kami sampaikan atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Humas kacamata Dongeng